• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebanyak 185 Koperasi Merah Putih di Madina Kantongi SK Ditjen AHU

    Admin Madina Bisnis
    Friday, June 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-06T12:07:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PANYABUNGAN (Madina Bisnis) - Hingga 6 Juni 2025 terdapat 185 Koperasi Merah Putih (KMP) di Mandailing Natal (Madina) yang sudah mengantongi SK Ditjen AHU.


    Mengacu data Kanwil Kementerian Hukum Sumut berdasar data Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) posisi Madina masuk tiga besar kabupaten kota di Sumut yang melakukan pengesahan KMP.


    Jumlah desa dan kelurahan di Madina sebanyak 404. Sehinga terdapat 219 KMP yang belum melakukan pengesahan.


    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Afandi Lubis dalam pesan WhatsApp, Jum'at (6/6/2025) menyatakan hingga saat ini Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat dan Tenaga Pendamping Profesional Desa terus mendorong dan mendampingi desa/kelurahan untuk segera mengusulkan penerbitan SK Pengesahan/Badan Hukum melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).


    Afandi menarget seluruh KMP di semua desa dan kelurahan di Madina sudah tuntas sebelum tanggal 31 Juni 2025 limit waktu yang ditetapkan Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


    Berdasar data Ditjen AHU per 6 Juni, kabupaten di Sumut yang masuk tiga teratas pengesahan KMP adalah Kabupaten Tapanuli Selatan (248 KMP dari 248 desa/kelurahan), Kabupaten Batubara (141 KMP dari 141 desa/kelurahan) dan Madina (185 KMP dari 404 desa/kelurahan). (01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-