• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Kembali Gulirkan Diskon Tarif Listrik dan Penebalan Bansos

    Admin Madina Bisnis
    Thursday, May 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T14:35:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Presiden Prabowo Subianto dalam saat berpidato didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: ekon.go.id) 


    JAKARTA (Madina Bisnis) - Presiden Prabowo Subianto bakal menggelontorkan 6 insentif bagi masyarakat untuk menggenjot perekonomian. 


    Paket bantuan ini diberikan selama dua bulan. Mulai dirilis pada 5 Juni 2025 mendatang.


    Dua dari insentif diantaranya adalah Diskon Tarif Listrik serta Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan.


    Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya pada akhir pekan lalu.


    Airlangga menjelaskan pemberian insentif ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian pada kuartal II 2025, serta menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap bertahan di kisaran 5 persen.


    Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, beberapa program ini disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Sabtu (24/5) sebagaimana dilansir CNN Indonesia edisi 29/5/2025.


    Berikut daftar 6 insentif Prabowo yang akan dirilis mulai 5 Juni 2025:


    1) Diskon Transportasi


    Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah, sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025:


    - Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen. 


    - Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.


    - Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.



    2) Diskon Tarif Tol


    Diskon tarif tol sebesar 20 persen. Diskon untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025.


    Skema program sama dengan pemberlakuan diskon pada Nataru dan Lebaran.



    3) Diskon Tarif Listrik


    Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA).


    Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 lalu. Program ini akan dimulai pada 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.



    4) Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan


    Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan untuk sekitar 18,3 juta KPM yang diberikan selama dua bulan.


    Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 juta KPM.


    Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama dua bulan, Juni-Juli 2025.



    5) Bantuan Subsidi Upah (BSU)


    Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu per bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta kepada 3,4 juta guru honorer selama dua bulan, Juni-Juli 2025.


    Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada Juni 2025.



    6) Perpanjangan Diskon Iuran JKK 50 Persen


    Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya, yakni pada Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026.


    Program Penerapan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. (cnnindonesia/dahlan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-