• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Bakal Kucurkan BPTN dan Bantuan Pangan Untuk 18,3 Juta Keluarga

    Admin Madina Bisnis
    Thursday, May 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T15:26:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Antrian penyaluran sembako di Bogor. (foto: ilustrasi/detiknews)


    JAKARTA (Madina Bisnis) - Kemenko Bidang Perekonomian mengumumkan pemerintah berencana menambah alokasi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Kartu Sembako dan Bantuan Pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 


    Pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Perekonomian Selasa, 27 Mei 2025, sebagaimana dilansir Tempo, penyaluran dua jenis bansos tersebut akan dilakukan pada Juni-Juli 2025.


    Adapun BPNT memberikan dana tunai sejumlah Rp 200.000 setiap bulannya. Penyalurannya dilakukan per dua bulan, sehingga dalam satu tahap pencairan, setiap KPM menerima Rp 400.000. Secara keseluruhan, dalam setahun, setiap KPM akan mendapatkan total Rp 2.400.000 dari program BPNT. 



    Bantuan Beras 10 Kg


    Di sisi lain, Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram diberikan kepada setiap KPM setiap bulannya. Bantuan Pangan beras tersebut bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang pengelolaannya berada di bawah Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). 


    Dalam proses distribusinya, Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Yasa Artha Trimanunggal. Selain itu, Perum Bulog juga melibatkan anak perusahaannya, yaitu PT Jasa Prima Logistik. 




    Program Keluarga Harapan (PKH)


    Penyaluran manfaat PKH dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu tahap I (Januari-Maret), tahap II (April-Juni), tahap III (Juli-September), dan tahap IV (Oktober-Desember). Dana PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang besarannya bervariasi untuk masing-masing kategori penerima. 


    Berikut rincian bansos PKH untuk setiap kategori:


    - Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.


    - Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.


    - Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.


    - Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.


    - Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.


    - Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun. 



    Bantuan-bantuan di atas merupakan beberapa dari rangkaian 6 paket insentif yang digelontorkan Prabowo untuk menjaga agar perekonomian Indonesia bisa tetap terjaga di atas 5 persen. (tempo/cnnindonesia/dahlan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-