• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pusat Akan Ambil Alih Program Sampah dan Infrastruktur Daerah

    Admin Madina Bisnis
    Friday, August 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T03:50:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Tumpukan sampah mengganggu lingkungan. Pemerintah pusat berencana mengambil alih penanganan sampah dan infrastruktur daerah.


    JAKARTA (Madina Bisnis) - Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan dan berbagai program yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sampah melalui Instruksi Presiden (Inpres).


    “(Seperti) Inpres Jalan Daerah dan infrastruktur daerah, bahkan sekarang masalah sampah pun akan diambil alih. Jadi memang banyak kita (pusat) mengambil alih,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2025) dilansir bloombreg technoz.


    Sri Mulyani menjelaskan ini yang menjadi sebab lain soal keputusan pemerintah yang resmi memangkas alokasi anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) yang tertuang dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (RAPBN) 2026.



    Sri Mulyani juga menilai jika pengambilan keputusan tersebut dilakukan karena Pemda selama ini tidak terlalu masif dalam menjalan pembangunan di wilayahnya masing-masing. 



    Dengan kata lain, pemberian anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh daerah di dalam negeri tidak terlalu maksimal dalam pelaksanaannya, sehingga menghambat pembangunan.


    Memang banyak yang kita ambil alih karena kita melihat [realisasi anggaran pembangunan] di daerah tidak terjadi progres. Ini masalahnya terus berlangsung, makanya muncul Inpres," ujarnya. "Tapi saya rasa, spirit akuntabilitas dan transparansi tetap akan kita perhatikan."



    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelumnya juga membantah pemotongan anggaran TKD 2026 akan menyebabkan sempitnya ruang fiskal, yang pada akhirnya menghambat pembangunan daerah.



    Said mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi program lain untuk tetap memperhatikan pembangunan dan pengembangan daerah melalui Bantuan Presiden (Banpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).



    "Dari sisi angka memang menyusut, tapi sebenarnya dari sisi program itu tidak menyusut, karena programnya kalau dulu langsung ke TKD, saat ini bentuknya Banpres dan Inpres," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).



    Meski demikian, Said menggarisbawahi jika program tersebut nantinya akan tetap memperhatikan usulan para Kepala Daerah sesuai dengan mekanisme masing-masing wilayah. 



    Dalam RAPBN 2026 mendatang, pemerintah mematok alokasi biaya TKD senilai Rp649,9 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025, angka tersebut mengalami penurunan mencapai 24,8%. Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja TKD masih sebesar Rp864,0 triliun. (bloombreg technoz/01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-