• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penciutan Luasan Konsensi Sorikmas Mining dan Saham Madina Dibicarakan

    Admin Madina Bisnis
    Friday, July 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T08:49:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dua anggota DPRD Sumut (kiri) serta Bupati Madina Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat pertemuan di aula kantor bupati Madina, Kamis (10/7).


    PANYABUNGAN (Madina Bisnis) - Sejumlah anggota DPRD Sumut dan Pemkab Madina membicarakan upaya peninjauan kembali luas konsesi lahan milik PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina).


    Termasuk juga tentang upaya agar pemerintah daerah memiliki saham di perusahaan tambang emas itu.


    Hal itu mengemuka saat Bupati Madina Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima kunjungan anggota DPRD Dapil VII Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis (10/7/2025).


    PT Sorikmas Mining (PT SM) merupakan perusahaan PMA (Perusahaan Modal Asing) dengan pemegang saham Aberfoyle Pungkut Investemens Pte.Ltd (Singapura) (75%) dan PT. Aneka Tambang (25%).   PT Sorikmas Mining yang bergerak dibidang usaha pertambangan emas dan mineral pengikut lainnya merupakan pemegang Kontrak Karya generasi VII tertanggal 19 Februari 1998 yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan DPR-RI dan Presiden Republik Indonesia.


    Wilayah Kontrak Karya PT SM terletak di Kabupaten Mandailing Natal (63.616 ha) dan Tapanuli Selatan (2.584 ha) dari luas wilayah semula 201.600 ha. Namun, setelah dua kali penciutan wilayah Kontrak Karya PT SM menjadi 66.200 ha (32,83% dari luas wilayah Kontrak Karya semula) berdasarkan surat Keputusan Direktur Pertambangan Umum Nomor 755.K/20.01/DJP/2000 tanggal 19 Desember 2000. Penciutan tersebut dilakukan setelah dilakukannya survey penelitian awal hasilnya tidak memenuhi standart yang ditetapkan oleh PT. SM.


    Hingga kini PT. SM belum melakukan eksploitasi, kabarnya masih di tahap konstruksi sejak tahun 2016 (sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 490.K/30/DJB/2016 Tanggal 16 November 2016) setelah sebelumnya memperoleh persetujuan Andal tahun 2015 (Persetujuan ANDAL dengan SK No. 570/Menlh-Setjen/2015 dengan Izin Lingkungan SK No. 571/Menlh-Setjen/2015 tanggal 24 November 2015).


    Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang menginisiasi kepemilikan saham dan peninjauan kembali luas konsesi lahan milik PT Sorikmas Mining.


    "Kalau nanti ada investor lain, ini akan membuka lapangan kerja," ujar politisi PKS ini.


    Sementara itu, anggota DPRD Sumut Aswin Parinduri juga berharap luasan kontrak karya PT Sorikmas Mining disesuaikan kembali, sehingga investor lain bisa masuk.


    Selain itu Aswin juga mendorong dana CSR (Corporate Social Responsibility) fokus pada satu sektor bangunan agar lebih optimal.


    Sebelumnya Bupati Madina Saipullah Nasution dalam pertemuan itu mengeluhkan keberadaan PT SM yang sampai saat ini belum produksi. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, juga tidak memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu.


    Untuk itu, Saipullah meminta anggota DPRD yang hadir mendorong gubernur untuk membuka ruang agar daerah memiliki saham di perusahaan tambang yang ada di kabupaten ini, termasuk PT SMGP yang bergerak di bidang panas bumi.


    "Selama ini kami hanya dapat bagi hasil dari PT SMGP tanpa kepemilikan saham,” ungkapnya.


    Selain itu, sejumlah langkah dan upaya ditempuh pemerintah daerah. Salah satunya, berkoordinasi dengan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution terkait kepemilikan saham di PT Sorikmas Mining dan PT SMGP.


    Anggota DPRD Sumut yang berkunjung ke Madina adalah Aswin Parinduri, Derliana Siregar, dan Syamsul Qamar (ketiganya dari Partai Golkar), Abdul Rahim Siregar (PKS), Roby Agusman Harahap (NasDem), Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra), Syahrul Efendi Siregar (PDIP), Tondi Roni Tua (Demokrat), Muniruddin (PKB), dan Hermansyah Lubis (PAN). (01/kominfo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-