• Jelajahi

    Copyright © Madina Bisnis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Koperasi Merah Putih Syarat Baru Dana Desa

    Admin Madina Bisnis
    Wednesday, June 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T15:37:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA (Madina Bisnis)

    Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi syarat wajib pencairan dana desa tahap kedua.


    Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengatakan  desa-desa yang belum memiliki KMP tidak lagi bisa mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.


    "Yang paling utama harus segera membentuk koperasi karena yang menjadi syarat utama pencairan dana desa tahap dua harus punya, terbentuknya Koperasi Merah Putih. Kalau seandainya tidak maka sampai kapanpun dana desanya tidak akan dicairkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal APDESI, dalam acara Diseminasi Riset Celios terkait Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (4/6/2025).


    Obar mengatakan informasi terkait syarat pembentukan KMP untuk bisa mencairkan dana desa ini sudah disampaikan kepada perangkat desa terkait melalui masing-masing pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.


    "Gubernur-bupati sudah bikin surat apabila ingin mencairkan dana desa tahap dua, kita harus segera membentuk Koperasi Merah Putih," ucap Obar sebagaimana dikutip detikFinance.


    Lebih lanjut Obar yang kini juga menjabat sebagai salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat menjelaskan skema penyaluran dana desa pada 2025 ini memang terbagi dalam dua tahap. Di mana untuk besaran, skema, dan tahap pencairan dana desa berbeda-beda antara satu dengan yang lain.


    "Ada desa tertinggal, ada desa berkembang, ada desa maju, desa mandiri. Jadi kalau untuk tahun ini, dana desa itu dibagi dua tahap. Kalau yang mandiri itu dana desanya 60% tahap satu, tahap dua 40%. Kalau yang maju, berkembang, tertinggal itu di 60-40. Jadi 40% waktu tahap satu, tahap duanya 60%," jelasnya. (df/01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tokoh

    +

    Anda Pengunjung Ke-